Sebuah inovasi strategi marketing yang telah di lakukan oleh salah satu perusahaan asuransi di Indonesia yang akan membuat para pesaingnya ketar ketir atas apa yang telah dilakukan oleh adira asuransi kendaraan terbaik Indonesia.
TANGERANG (Pos Kota) – Berharap bisa mendapatkan uang asuransi, Yanto, 30 bersandiwara membuat laporan palsu kehilangan motor lalu melaporkan ke Polsekta Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (30/9).
Yanto melapor kepada petugas SPK (sentral pelayanan masyarakat) Mapolsek Cipondoh. Atas laporan itu kemudian petugas lalu cek TKP dengan mengajak Yanto. “Hasil cek TKP ada kejanggalan bahwa kunci serep motor ada di jok motor yang hilang,” ucap Kapolsek Kompol Arlon Sitinjak, SH,MH.
Belakangan Arlon curiga, mengapa kunci serep itu harusnya disimpan di rumah bukan di motor, kalau disimpan di jok itu tak mungkin karena untuk membuka jok motor harus pakai kunci kontak.
Selain itu, keterangan saksi di TKP yang diserap petugas bahwa motor itu bukan hilang tapi dipinjam oleh teman Yanto bernama Alex.
Dari keterangan di TKP petugas mencurigai Yanto membuat laporan palsu. Setelah diperiksa intensif akhirnya Yanto berterus terang telah membuat laporan bohong.
“Motor saya memang dipinjam Alex sejak 22 September lalu,” ucap tersangka Yanto warga keturunan Cina dengan nama Gao Meng Hui ini.
“Saya berharap kalau motor hilang dapat asuransi dan uang angsurannya distop,”ucapnya terus terang. Saya menyesal pak akhirnya masuk bui. “Saya berharap dapat uang asuransi tapi malah masuk bui,”keluhnya di sel tahanan Polsek Cipondoh Jumat malam.
Sementara itu Kapolsek Arlon menjelaskan, kasus laporan palsu itu terungkap berkat kejelian petugas yang cek TKP. “Kalo kita gak jeli ya tersangka lolos dapat asuransi,”jelasnya sambil menyebutkan memberikan keterangan palsu melanggar pasal 266 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Saya masih kembangkan apakah tersangka ada kerjasama dengan pihak asuransi atau tidak karena tersangka juga bekerja di asuransi.
0 komentar:
Posting Komentar